You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ambulan Gawat Darurat DKI Masih Kurang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes DKI Kekurangan Mobil Ambulans

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih kekurangan mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD). Saat ini, Dinkes DKI hanya memiliki 37 unit mobil ambulans. Mobil ambulans tersebut tersebar di 25 titik di seluruh wilayah ibu kota.

Baru ada di 25 titik di Jakarta. Idealnya, satu kecamatan memiliki satu mobil ambulans. Jadi masih kurang sekitar 19 mobil lagi

"Baru ada di 25 titik di Jakarta. Idealnya, satu kecamatan memiliki satu mobil ambulans. Jadi masih kurang sekitar 19 mobil lagi," ujar Erizon Safari, Kepala Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (20/10).

Selain itu, Dinkes DKI juga belum memiliki ambulans roda dua atau motor. "Kita juga sedang mengajukan ambulans roda dua untuk menembus kemacetan. Dengan begitu kita bisa memberikan respon cepat untuk korban kecelakaan, paling tidak mengatasi luka awal," ungkapnya.

Pemkot Jakbar Siapkan 6 Posko Kesehatan untuk Pemudik

Erizon mengatakan, pelayanan ambulans gawat darurat Dinas Kesehatan DKI gratis bagi warga Jakarta. "Terutama untuk warga DKI yang kurang mampu. Cukup dengan melampirkan KTP DKI, kartu keluarga (KK), dan surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW," terangnya.

Untuk pelayanan AGD, warga bisa menghubungi ke nomor 118 atau 021-65303118, 44794062, atau ke layanan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1302 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti